We need to explain, that we have difficulty finding information regarding detainees due to separate case files and also different the trial schedules between them and the schedules change of the trial day, but this did not stop us from giving information to you (readers).
Since October 6, 2018, we have been striving to get the latest information regarding the Class War Prisoners in Yogyakarta who were related to the M1 incident that happened in the past at the intersection of UIN Yogyakarta, from those 11 prisoners they have all received legal assistance ( Advocate), with the following details:
- 4 comrades (Students of UIN & Mercubuana) accompanied by the HMI advocacy team
- 1 comrade (Printing Worker) is accompanied by a team of OBH, including LBH Yogyakarta
- 1 cormade (UIN student) accompanied by Widhie
- 1 comrade (UAD students) accompanied by Arsiko Dani Windo from PBHI Yogyakarta
- 4 other comrades (students of UII & Sanata Dharma) accompanied by LKBH UII
Here we only explain in general that some prisoners have received prisoners’ decisions, prisoner demands, and are still in the process of witnesses from the Public Prosecutor, as for, those of you who want to know the information in each trial of each individual (the prisoners) you can access via the internet (pn-sleman.go.id) according to the case file you want.
+ MD has received a detention decision for 5 months, withholding period (estimated to be free on 9 October 2018) 323 / Pid.B / 2018 / PN Smn
+ OO has received a detention decision for 5 months, withholding period (estimated to be free on 9 October 2018) 325 / Pid.B / 2018 / PN Smn
+ MI and MEA get a detention decision for 5 months and 15 days, withholding period (estimated to be free on October 14, 2018) 305 / Pid.B / 2018 / PN Smn
+ ZW and AMH get a detention decision for 5 months and 15 days, withholding period (estimated to be free on October 14, 2018) 306 / Pid.B / 2018 / PN Smn
+ BV, AM, W are still in the trial process of witnesses from the Public Prosecutor (continuing until 9 October 2018) 369 / Pid.B / 2018 / PN Smn
+ MC is still in the process of hearing witnesses from the Public Prosecutor (continuing until 9 October 2018) 445 / Pid.B / 2018 / PN Smn
HI, COMRADE, WE ARE WAITING FOR U TO BE FREE TO JOIN TOGETHER AND BREATHE FRESH AIR!
____________________________________________________________________
Perlu kami perjelaskan, bahwa kami kesulitan untuk mencari sebuah informasi terkait para tahanan dikarenakan berkas perkara yang terpisah dan juga jadwal persidangan yang saling berbeda antara mereka dan juga perpindahan hari persidangan, tetapi hal ini tidak membuat kami dan kawan-kawan lainnya berhenti untuk memberi informasi terhadap kalian (pembaca).
Sejak saat ini, 6 Oktober 2018, kami terus mengupayakan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait para tahanan perang kelas Yogyakarta yang terkait dengan peristiwa M1 yang telah terjadi pada waktu lalu di pertigaan UIN Yogyakarta, dari ke-11 para tahanan tersebut mereka semua telah mendapatkan pendampingan hukum (Advokat), dengan rincian sebagai berikut:
- 4 comrades (Mahasiswa UIN & Mercubuana) didampingi oleh tim advokasi HMI
- 1 comrade (Pekerja Sablon) didampingi oleh tim OBH, termasuk LBH Yogyakarta
- 1 cormade ( mahasiswa UIN) didampingi oleh Widhie
- 1 comrade (mahasiswa UAD) didampingi oleh Arsiko Dani Windo dari PBHI Yogyakarta
- 4 comrades lainnya (mahasiswa UII & Sanata Dharma) didampingi oleh LKBH UII
Disini kami hanya menjelaskan secara umum dengan beberapa tahanan telah mendapatkan putusan tahanan, tuntutan tahanan, dan juga masih dalam proses saksi dari JP, adapun, dari kalian yang ingin mengetahui informasi-informasi ditiap persidangan dari setiap individu (para tahanan) kalian bisa mengakses melalui internet (pn-sleman.go.id) sesuai dengan berkas perkara yang kalian inginkan.
+ MD telah mendapatkan putusan tahanan selama 5 bulan, dipotong masa tahanan (diperkirakan bebas pada tanggal 9 Oktober 2018) 323/Pid.B/2018/PN Smn
+ OO telah mendapatkan putusan tahanan selama 5 bulan, dipotong masa tahanan (diperkirakan bebas pada tanggal 9 Oktober 2018) 325/Pid.B/2018/PN Smn
+ MI dan MEA mendapatkan putusan tahanan selama 5 bulan 15 hari, dipotong masa tahanan (diperkirakan bebas pada tanggal 14 Oktober 2018) 305/Pid.B/2018/PN Smn
+ ZW dan AMH mendapatkan putusan tahanan selama 5 bulan 15 hari, dipotong masa tahanan (diperkirakan bebas pada tanggal 14 Oktober 2018) 306/Pid.B/2018/PN Smn
+ BV, AM, W masih dalam proses persidangan saksi dari JPU (berlanjut hingga tanggal 9 Oktober 2018) 369/Pid.B/2018/PN Smn
+ MC masih dalam proses persidangan saksi dari JPU (berlanjut hingga tanggal 9 Oktober 2018) 445/Pid.B/2018/PN Smn
HAI, KAWAN! KAMI MENUNGGU KALIAN BEBAS, DAN KEMBALI BERSAMA KAMI UNTUK MENGHIDUP UDARA SEGAR!