Daftar Tahanan

Nama Keterangan Status Jaringan Solidaritas
Tahanan Mayday Yogyakarta
BV (Ucil) Anarko-Punk dari Manado. Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Belum disidang. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

AM Anggota PMII Yogyakarta. Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Diancam dengan pasal 170 ayat (1) dengan tuntutan maksimal 5 tahun penjara atau pasal 406 KUHP jo pasal 56 ayat (1) dengan tuntutan maksimal 2 tahun penjara. Proses Pengadilan. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

ZW Anggota PMII Yogyakarta. Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Diancam dengan pasal 170 ayat (1) dengan tuntutan maksimal 5 tahun penjara atau pasal 406 KUHP jo pasal 56 ayat (1) dengan tuntutan maksimal 2 tahun penjara. Proses Pengadilan. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali  Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

MI (Boim) Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Diancam dengan pasal 170 ayat (1) dengan tuntutan maksimal 5 tahun penjara atau pasal 406 KUHP jo pasal 56 ayat (1) dengan tuntutan maksimal 2 tahun penjara. Proses Pengadilan. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

MEA (Edo) Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Diancam dengan pasal 170 ayat (1) dengan tuntutan maksimal 5 tahun penjara atau pasal 406 KUHP jo pasal 56 ayat (1) dengan tuntutan maksimal 2 tahun penjara. Proses Pengadilan. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

M Anggota HMI Yogyakarta. Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Belum disidang. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

OO Anggota HMI Yogyakarta. Mahasiswa Mercu Buana. Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Belum disidang. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

AM Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Belum disidang. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

MC Anggota Forum Aksi Mahasiswa Yogyakarta. Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Belum disidang. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

MI Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Belum disidang. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

ZW Anggota PMII Yogyakarta. Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Belum disidang. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

AM Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Didakwa terlibat dalam kerusuhan Mayday Yogyakarta. Belum disidang. Sekarang di Lapas Kelas II B Cebongan. Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, DIY. 55288.

Telp: (0275) 867585

Palang Hitam Indonesia, Dari Terali Besi

Narahubung: Monika (0821-9502-9962)

Tahanan Kasus Perusakan PT. RUM Sukoharjo
Muhamad Hisbun Payau (Iss) Anggota Pembebasan Kolkot Solo, dihukum dua tahun dan tiga bulan penjara karena dianggap terlibat dalam kerusuhan di PT.RUM. Dianggap melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang “perusakan barang milik orang lain.” Dipenjara, tetapi berencana mengajukan banding.

Lapas Kedungpane Semarang.

Jl. Raya Semarang, Boja KM 4, Wates, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah 50188.

Sukoharjo Melawan Racun, Masyarakat Peduli Lingkungan, Walhi Jateng, LBH Semarang. Narahubung: Panji (+62-867-2635-3762)
Sutarno Warga Karanganyar. Dihukum dua tahun penjara. Dipenjara.

Lapas Kedungpane Semarang.

Jl. Raya Semarang, Boja KM 4, Wates, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah 50188.

Sukoharjo Melawan Racun, Masyarakat Peduli Lingkungan, Walhi Jateng, LBH Semarang. Narahubung: Panji (+62-867-2635-3762)
Brilian Warga Nguter. Dihukum dua tahun penjara. Dipenjara.

Lapas Kedungpane Semarang.

Jl. Raya Semarang, Boja KM 4, Wates, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah 50188.

Sukoharjo Melawan Racun, Masyarakat Peduli Lingkungan, Walhi Jateng, LBH Semarang. Narahubung: Panji (+62-867-2635-3762)
Bambang Warga Bulakrejo. Dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Dipenjara.

Lapas Kedungpane Semarang.

Jl. Raya Semarang, Boja KM 4, Wates, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah 50188.

Sukoharjo Melawan Racun, Masyarakat Peduli Lingkungan, Walhi Jateng, LBH Semarang. Narahubung: Panji (+62-867-2635-3762)
Kelvin Warga Plesan. Dihukum dua tahun tiga bulan penjara. Dipenjara.

Lapas Kedungpane Semarang.

Jl. Raya Semarang, Boja KM 4, Wates, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah 50188.

Sukoharjo Melawan Racun, Masyarakat Peduli Lingkungan, Walhi Jateng, LBH Semarang. Narahubung: Panji (+62-867-2635-3762)
Sukemi Warga Plesen. Dihukum dua tahun tiga penjara. Dipenjara.

Lapas Kedungpane Semarang.

Jl. Raya Semarang, Boja KM 4, Wates, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah 50188.

Sukoharjo Melawan Racun, Masyarakat Peduli Lingkungan, Walhi Jateng, LBH Semarang. Narahubung: Panji (+62-867-2635-3762)
Danang Warga Nguter. Dihukum dua tahun dan denda Rp 10 juta. Dipenjara.

Lapas Kedungpane Semarang.

Jl. Raya Semarang, Boja KM 4, Wates, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah 50188.

Sukoharjo Melawan Racun, Masyarakat Peduli Lingkungan, Walhi Jateng, LBH Semarang. Narahubung: Panji (+62-867-2635-3762)
Tahanan Waduk Sepat Surabaya
Darno Warga Dusun Sepat, Lidah Kulon, Kecamatan Lakasantri. Dipanggil Polda Jatim karena dianggap melanggar pasal 167 KUHP dan 170 KUHP, yaitu perusakan properti milik orang lain dan dianggap memasuki wilayah orang lain tanpa izin. Polda Jawa Timur.

Jl. Frontage Ahmad Yani, No.116, Siwalankerto, Gayungan, Wonocolo, Surabaya.

Selawase, LPBP, LBH Surabaya, Walhi Jatim, FNKSDA

Narahubung: Habibus Shalihin, LBH Surabaya (0823-3023-1599) & Dian Purnomo, LPBP (+6281252234497)

Suherna Warga Dusun Sepat, Lidah Kulon, Kecamatan Lakasantri. Dipanggil Polda Jatim karena dianggap melanggar pasal 167 KUHP dan 170 KUHP, yaitu perusakan properti milik orang lain dan dianggap memasuki wilayah orang lain tanpa izin. Polda Jawa Timur.

Jl. Frontage Ahmad Yani, No.116, Siwalankerto, Gayungan, Wonocolo, Surabaya.

Selawase, LPBP, LBH Surabaya, Walhi Jatim, FNKSDA

Narahubung: Habibus Shalihin, LBH Surabaya (0823-3023-1599) & Dian Purnomo, LPBP (+6281252234497)

Rokim Warga Dusun Sepat, Lidah Kulon, Kecamatan Lakasantri. Dipanggil Polda Jatim karena dianggap melanggar pasal 167 KUHP dan 170 KUHP, yaitu perusakan properti milik orang lain dan dianggap memasuki wilayah orang lain tanpa izin. Polda Jawa Timur.

Jl. Frontage Ahmad Yani, No.116, Siwalankerto, Gayungan, Wonocolo, Surabaya.

Selawase, LPBP, LBH Surabaya, Walhi Jatim, FNKSDA

Narahubung: Habibus Shalihin, LBH Surabaya (0823-3023-1599) & Dian Purnomo, LPBP (+6281252234497)

Dian Purnomo Warga Dusun Sepat, Lidah Kulon, Kecamatan Lakasantri. Dipanggil Polda Jatim karena dianggap melanggar pasal 167 KUHP dan 170 KUHP, yaitu perusakan properti milik orang lain dan dianggap memasuki wilayah orang lain tanpa izin. Polda Jawa Timur.

Jl. Frontage Ahmad Yani, No.116, Siwalankerto, Gayungan, Wonocolo, Surabaya.

Selawase, LPBP, LBH Surabaya, Walhi Jatim, FNKSDA

Narahubung: Habibus Shalihin, LBH Surabaya (0823-3023-1599) & Dian Purnomo, LPBP (+6281252234497)

Tahanan Petani Songgon, Banyuwangi
Satumin Petani Dusun Sambungrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Dianggap melakukan perkebunan tanpa ijin di dalam hutan berdasarkan pasal 17 ayat 2 UU No.18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Perusakan Hutan. Ditahan di Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Jl.Jaksa Agung Suprapto No.111 Penganjuran, Banyuwangi 68416. KPA Jatim, LBH Surabaya, Punkhutani, ForBanyuwangi, Laskar Hijau Banyuwangi, Sopsong.

Narahubung:

Lukman Hakim (0813-526-7226)

Tahanan Perusakan Mobil di Gunung Talang, Padang
Ayu Disril Dituntut 7 tahun penjara atas peristiwa pembakaran mobil PT.Hitay Daya Energi dengan pasal 187 angka 1 jo 55 KUHP. Lapas Kelas II B Solok. Jl. Kapten, Bahar Mahid, Km.41, Solok.

Telp: (0755) 20057.

LBH Padang

Narahubung:

Wendra Rona Putra

(0812-6741-0008).

Yuzarwedi (Edi Cotok) Lapas Kelas II B Solok. Jl. Kapten, Bahar Mahid, Km.41, Solok.

Telp: (0755) 20057.

LBH Padang

Narahubung:

Wendra Rona Putra

(0812-6741-0008).

Jamaan Warga salah satu nagari Muaro Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat. Lapas Kelas II B Solok. Jl. Kapten, Bahar Mahid, Km.41, Solok.

Telp: (0755) 20057.

LBH Padang

Narahubung:

Wendra Rona Putra

(0812-6741-0008).

Tahanan Petani Mekarsari Penolak PLTU Indramayu
Taniman (Tanjan) Dilaporkan oleh pihak sub kontraktor terkait dugaan pengeroyokan dalam aksi damai yang berujung ricuh pada September tahun lalu. Dalam proses persidangan. Ditahan di Polres Indramayu. Jl.Gatot Subroto No.3 Karangmalang, Indramayu, 45213. Dermayu Orang Meneng

Toto : 0857 99041776

Taryani (Edung) Dilaporkan oleh pihak sub kontraktor terkait dugaan pengeroyokan dalam aksi damai yang berujung ricuh pada September tahun lalu. Dalam proses persidangan. Ditahan di Polres Indramayu. Jl.Gatot Subroto No.3 Karangmalang, Indramayu, 45213. Dermayu Orang Meneng

Toto : 0857 99041776

Caryani Dilaporkan oleh pihak sub kontraktor terkait dugaan pengeroyokan dalam aksi damai yang berujung ricuh pada September tahun lalu. Dalam proses persidangan. Ditahan di Polres Indramayu. Jl.Gatot Subroto No.3 Karangmalang, Indramayu, 45213. Dermayu Orang Meneng

Toto : 0857 99041776

Juhari/Jauri Dilaporkan oleh pihak sub kontraktor terkait dugaan pengeroyokan dalam aksi damai yang berujung ricuh pada September tahun lalu. Dalam proses persidangan. Ditahan di Polres Indramayu. Jl.Gatot Subroto No.3 Karangmalang, Indramayu, 45213. Dermayu Orang Meneng

Toto : 0857 99041776

Tahanan Gerakan Petani Surokonto Wetan vs Perhutani Kendal
Kyai Nur Aziz Dipenjara 3 tahun penjara dengan tuduhan menyerobot lahan milik Perhutani KPH Kendal. Dijerat pasal 19 (a) UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dipenjara di Lapas Kelas IIA Kendal.

Jl. Alun-Alun No.1 Kendal 51313 Telp: +62 294 381286

FNKSDA Semarang, Kepal SPI, LBH Semarang, PMII Semarang

Samuel LBH (0823 2604 6489)

Sutrisno Rusmin Dipenjara 2 tahun penjara dengan tuduhan menyerobot lahan milik Perhutani KPH Kendal. Dijerat pasal 19 (a) UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dipenjara di Lapas Kelas IIA Kendal.

Jl. Alun-Alun No.1 Kendal 51313 Telp: +62 294 381286

FNKSDA Semarang, Kepal SPI, LBH Semarang, PMII Semarang

Samuel LBH (0823 2604 6489)

  • Anarchist Black Cross Federation